Banyak sufi sepanjang beratus-ratus tahun sudah meninggalkan cerita mengenai kebijaksanaan mereka terkait dengan raja-raja serta penguasa. Cerita Imam al-Bashri dengan Khalifah Umar bin Abdul Aziz, al-Junaid, al-Bisthami serta al-Karkhi dengan tokoh penguasa semasanya. Walau demikian, sekarang ini masihlah ada beberapa kiai yang mengambil posisi senantiasa berhadap-hadapan, mengritik petinggi dengan argumen itu yang diajarkan beberapa ulama kita dulu selalu untuk mengambil posisi berjarak dengan pemerintah. Lantaran argumen itu, masihlah ada penceramah yang menjamah kehormatan petinggi serta mencabik-cabik nama baiknya di hadapan khalayak, dengan argumen mengritik pejabat merupakan ajaran beberapa ulama dulu serta yang sudah mereka contohkan.
Habib Luthfi mengecam keras pandangan seperti itu. Menurut Habib Luthfi, para ulama dulu sebagian bersikap demikian lantaran sistem pemerintah waktu itu tidak sama dengan saat ini. Dulu berbentuk monarki serta rakyat sekalipun tidak bisa ikut serta dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah. Sekarang ini kita hidup dalam alam demokrasi, dimana peran aktif orang-orang serta tokoh agama begitu perlu untuk memberikan pertimbangan pada beberapa petinggi pemerintah dalam memastikan kebijakan. Lantaran lewat masukan orang-orang serta beberapa input dari golongan cerdik pandai pemerintah dapat mengambil policy yang pas. Pendirian Habib Luthfi seperti ini pada masa Orde Baru pasti tak populis. Nyaris semuanya kiai mengambil posisi berhadap-hadapan atau sekurang-kurangnya acuh pada penguasa.
Seorang sufi besar, Ahmad bin Amad al-Barnasi al-Maghribi yang dikenal dengan Syaikh Zaruq (w. 899 H) menyampaikan: “...menjaga kestabilan itu hukumnya wajib. Serta memerhatikan kemaslahatan umum itu berbentuk pasti. Oleh karenanya beberapa ulama setuju kalau lakukan ‘makar’ pada pemimpin yang sah itu haram hukumnya, baik dalam perkataan ataupun perbuatan. Bahkan juga beberapa ulama setuju (ijma’; konsensus) sah shalat di belakang seseorang petinggi maupun orang umum yang baik ataupun yang dzalim sepanjang kefasikannya itu tak dikerjakan waktu shalat. Oleh karenanya Nabi Saw. bersabda, “Tidak mencemooh satu golongan orang-orang pada pemerintah mereka terkecuali mereka bakal terhambat dari kebaikan pemerintahnya itu.” Imam at-Tirmidzi meriwayatkan, “Tidak melakukan perjalanan satu golongan orang-orang menuju tempat pemerintah dengan maksud menjelek-jelekan pemerintah, terkecuali Allah bakal mengejekkan mereka".”
Habib Luthfi memanglah cuma menyampaikan kita mesti menghormati pemerintah. Mesti menghormati Presiden. Sebab Presiden itu lambang Negara. Serta beberapa lambang Negara punya sifat sakral. Di balik ajarannya itu, nyatanya ada landasan filosofis serta didasarkan atas sebagian alasan syariat. Seperti dijelaskan dalam keterangan Syaikh Ahmad Zaruq di muka kalau menghormati pemerintah tidak cuma menjadi keharusan yang berasaskan kearifan budaya tetapi ajaran Nabi Saw. Nabi mengingatkan barangsiapa yang mencemooh pemerintah, Allah bakal mengejekkannya. Bila petinggi itu dapat dibuktikan lakukan tindak pidana, menurut Habib Luthfi ada mekanisme serta cara perlakuannya. Walau demikian pada prinsipnya jangan pernah mengakibatkan kerusakan kesakralan beberapa lambang Negara.
Dalam pandangan Habib Luthfi menghormati pemerintah yaitu sisi yang tidak terpisahkan dari bentuk kecintaan pada Bangsa serta Negara. Jalinan baik Habib Luthfi dengan pemerintah dapat dilihat dari kehadiran Presiden RI pada perayaan Maulid Nabi Kanzus Shalawat pada tahun 2004 serta 2014. Gubernur serta Wakil Gubernur dari beragam provinsi, serta menteri-menteri dalam perayaan Maulid Nabi.
(Dikutip dari buku “Sejarah Maulid Nabi; Meneguhkan Semangat Keislaman serta Kebangsaan Mulai sejak Khaizuran 173 H sampai Habib Luthfi bin Yahya 1947 M-Sekarang)