CintaNya kepadaku jauh lebih dulu ada, dibandingkan cintaku kepadaNya, dan Dia sudah menemukanku, sebelum aku mencariNya (Abu Yazid Al-Bustami qs)

7 Jul 2014

Berciuman Ketika Puasa



Syahwat selalu ada dalam diri manusia. Syahwat termasuk masalah sulit untuk dibereskan. Kecenderungannya yang bersifat liar sangat susah untuk ditaklukkan. Inilah salah satu hikmah diwajibkannya puasa Ramadhan, yaitu melatih diri dalam mengendalikan nafsu termasuk di dalamnya adalah syahwat.

Meskipun demikian, tidak serta merta syahwat itu tunduk kepada mereka yang berpuasa, karena semakin dikekang ia akan semakin kuat melakukan perlawanan. Ketika manusia puasa tidak kuat menahannya maka muncullah retakan-retakan dalam berbagai bentuknya mulai dari keisengan kecil hingga kejahilan besar. Tentunya puasa sebagai sebuah program pelatihan memiliki treatmen tersendiri mengenai hal ini. Tidak lantas diputus sebagai sebuah kegagalan, tetapi keberhasilan yang belum sempurna.

Contoh yang dapat diterapkan dalam kasus ini adalah ciuman di siang bulan Ramadhan bagi mereka yang sedang menunaikan puasa. Sesungguhnya ciuman bagi mereka yang sedang puasa tidak membatalkan puasa selama tidak disertai syahwat, tetapi secara etika hendaknya dihindari, selain akan mengajak ke langkah lebih lanjut, juga demi menghormati puasa itu sendiri.

Hadits-hadits yang menjelaskan diperbolehkannya seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa mencium istri atau budaknya, dengan syarat tidak membangkitkan syahwat;

اِنْ كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيُقَبِّلُ بَعْضَ اَزْوَاجِهِ وَهُوَ صَائِمٌ ثُمَّ ضَحِكَتْ
Kadang-kadang Rasulullah s.a.w, mencium sebagian istri-istrinya, padahal Beliau sedang berpuasa, kemudian Aisyah r.a, tertawa”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1793 dan Muslim: 1851. Teks hadits riwayat al-Bukhari).

 كَانَ النَّبِي صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُقَبِّلُ وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ وَكَانَ اَمْلَكَكُمْ لِاِرْبِهِ
“Rasulullah s.a.w. mencium dan mencumbu (dengan istrinya), padahal Beliau sedang berpuasa. Namun Beliau adalah orang yang paling kuat menahan syahwatnya di antara kamu sekalian”. (Hadits Shahih, riwayat al-Bukhari: 1792 dan Muslim: 1854, teks hadits riwayat al-Bukhari).

Karena umumnya manusia tidak mampu menahan syahwatnya seperti Rasulullah s.a.w, maka berciuman dan bercumbu di siang hari puasa hendaknya dihindari.


Dua Rukun Puasa



Pada hakikatnya puasa dapat dikategorikan sebagau ibadah yang sederhana. Dikatakan demikian kaena rukun yang harus dipenuhi dalam ibadah ini hanya dua hal; pertama niat dan kedua menghindar dari hal-hal yang membatalkan puasa.Banyak orang beranggapan bahwa niat hanyalah formalitas yang menentukan sah tidaknya sebuah ibadah. Memang anggapan itu ada benarnya, karena memang sah tidaknya sebuah amal tergantung niat. Akan tetapi niat itu tidak sekedar formalitas, karena niatlah yang menentukan arah ibadah kita. Bukankah kalimat lillahi ta’ala, merupakan kode kepasrahan seorang hamba kepada-Nya?

Dalam konteks puasa Ramadhan, niat merupakan ibadah yang diucapkan dalam hati dengan persyaratan dilakukan pada malam hari dan wajib menjelaskan kefarduannya didalam niat tersebut, contoh; saya berniat untuk melakukan puasa fardlu bulan Ramadhan, atau lengkapnya dalam bahsa Arab, sebagai berikut:

نـَوَيْتُ صَوْمَ غـَدٍ عَـنْ ا َدَاءِ فـَرْضِ شـَهْرِ رَمـَضَانِ هـَذِهِ السَّـنـَةِ لِلـّهِ تـَعَالىَ
Saya niat mengerjakan ibadah puasa untuk menunaikan keajiban bulan Ramadhan pada tahun ini, karena Allah s.w.t, semata.

Sedangkan dalil yang menjelaskan niat puasa Ramadhan dilakukan pada malam hari adalah sabda Nabi Muhammad s.a.w, sebagai berikut:

 مَنْ لَمْ يَجْمَعِ الصِّيَامَ قَبْلَ اْلفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
Siapa yang tidak membulatkan niat mengerjakan puasa sebelum waktu fajar, maka ia tidak berpuasa. (Hadits Shahih riwayat Abu Daud: 2098, al-Tirmidz: 662, dan al-Nasa’i:2293).

Pada hakikatnya niat harus berbarengan dengan pekerjaan pertama dalam sebuah ibadah. Sebagaimana niat wudhu yang harus dibarengkan dengan membasuh muka, niat shalat dibarengakan dengan takbiratul iharam, maka begitu pula puasa seharusnya dibarengkan dengan waktu terbitnya fajar. Namun karena membarengkan niat puasa dengan awal fajar sangatlah susah, maka niat puasa boleh dimulai semenjak malam harinya. Karena jika sampai niat itu baru dinyatakan setelah terbitnya fajar, maka puasa dianggap tidak sah. Kecuali puasa sunnah, maka niat setelah fajar, bahkan di pagi haripun boleh. 

Adapun dalil yang menjelaskan waktu mengucapkan niat untuk puasa sunnah, bisa dilakukan setelah terbit fajar, yaitu:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : دَخَلَ عَلَّيَّ رَسُولُ اللهِ صَلِّي اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: هَلْ عِنْدَكُمْ مِنْ شَيْءٍ ؟ فَقُلْنَا لَا فَقَالَ: فَاِنِّي اِذًنْ صَائِمٌ. ثُمَّ اَتَانَا يَوْمًا اَخَرَ، فَقُلْنَا: يَارَسُوْلَ اللهِ اُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ فَقَالَ: اَرِيْنِيْهِ فَلَقَدْ اَصْبَحْتُ صَائِمًا فَاَكَلَ
Dari Aisyah r.a, ia menuturkan, suatu hari Nabi s.a.w, datang kepadaku dan bertanya, “apakah kamu punya sesuatu untuk dimakan?”. Aku menjawab, “Tidak”. Maka Belaiu bersabda, “hari ini aku puasa”. Kemudian pada hari yang lain Beliau dating lagi kepadaku, lalu aku katakana kepadanya, “wahai Rasulullah, kami diberi hadiah makanan (haisun)”. Maka dijawab Rasulullah, “tunjukkan makanan itu padaku, sesungguhnya sejak pagi aku sudah berpuasa” lalu Beliau memekannya. (Hadits Shahih, riwayat Muslim: 1952, Abu Daud: 2099, al-Tirmidzi; 666, al-Nasa’i:2283, dan Ahmad:24549).

Adapun rukun yang kedua adalah adalah menahan diri dari segala perbuatan yang dapat membatalkan puasa, dan untuk detailnya apa-apa yang membatalkan puasa akan dijelaskan pada tulisan selanjutnya tentang sesuatu yang membatalkan puasa.

...فَاْلئَنَ باَشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللهُ لَكُمْ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ اْلخَيْطُ اْلاَبْيَضُ مِنَ اْلخَيْطِ اْلاَسْوَدِ مِنَ اْلفَجْرِ ثُمَّ اَتِّمُوْا الصِّيَامَ اِلَى اللَّيْلِ...
…maka sekarang campurilah, dan carilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, serta makan dan minumlah sampai waktu fajar tiba dengan dapat membedakan antara benang putih dan hitam. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai waktu malam tiba...(QS. al-Baqarah, 2: )

Tentang Lafal Niat Puasa Ramadhan



Puasa Ramadhan berbeda dengan ibadah lain. Hal ini bisa dilihat dari ganjaran dan pernak-pernik lainnya. Kue tradisional yang tidak hadir di bulan biasa, bisa mendadak banjir begitu saja di bulan puasa. Demikian halnya dengan hasrat berbuat baik di hati banyak orang. Begitulah kalau ditinjau dari berkahnya. Demikian juga dengan niat puasa.

Kalau niat ibadah lain ditanamkan persis berbareng dengan awal rukun ibadah bersangkutan, lain halnya dengan niat puasa Ramadhan. Niat puasa Ramadhan terbilang istimewa. Niat puasa harus dipancangkan sebelum beduk subuh yang menjadi awal ibadah puasa. Kalau niat puasa dikerjakan bersamaan dengan azan subuh, terang puasanya di hari itu tidak sah.

Bagaimana kalau seseorang memasang niat puasa untuk sebulan penuh di awal Ramadhan? Dengan niat sebulan penuh itu, ia mungkin berharap tidak perlu berniat setiap malam sebelum puasa di keesokan siangnya. Taqiyyuddin Abu Bakar bin Muhammad Al-Hushni dalam Kifayatul Akhyar menerangkan sebagai berikut.

ولا يصح الصوم إلا بالنية للخبر. ومحلها القلب, ولايشترط النطق بها بلا خلاف, وتجب النية لكل ليلة لان كل يوم عبادة مستقلة , ألا ترى أنه لا يفسد بقية الأيام بفساد يوم منه. فلو نوى الشهر كله, صح له اليوم الأول على المذهب.

Artinya, “Puasa tidak sah tanpa niat. Keharusan niat didasarkan pada hadits. Tempat niat itu di hati. Karenanya, niat tidak disyaratkan secara lisan. Ketentuan ini disepakati bulat ulama tanpa perbedaan pendapat. Niat puasa wajib dipasang setiap malam. Karena, puasa dari hari ke hari sepanjang Ramadhan merupakan ibadah terpisah. Coba perhatikan, bukankan puasa Ramadhan sebulan tidak menjadi rusak hanya karena batal sehari? Kalau ada seseorang memasang niat puasa sebulan penuh di awal Ramadhan, maka puasanya hanya sah di hari pertama. Demikian pendapat ini madzhab.”

Karenanya, melihat keistimewaan puasa Ramadhan itu, seseorang wajib memasang niat setiap malam. Untuk menghindari lupa niat, ada baiknya ia mengikuti Tarawih berjamaah. Di samping mendapat pahala sembahyang Tarawih dan silaturahmi yang berlipat ganda itu, ia tidak akan luput dari niat puasa yang lazim dipimpin imam sebelum Tarawih bubar. Wallahu A’lam


Adab Berbuka Puasa



Puasa berakhir pada saat matahari terbenam, dan dalam bahasa Arab, istilanya disebut iftar. Itu merupakan waktu yang sangat membahagiakan dan menyegarkan setelah mengalami haus dan lapar di siang hari.  Biasanya kita berbuka dengan kurma dan banyak juga budaya yang membuka dengan sup ringan dengan roti atau penganan lainnya.  Berbuka puasa segera disusul dengan salat Maghrib.  Di banyak beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, berbuka puasa dilakukan secara bersama-sama di majid dan rumah-rumah.

Adab berbuka puasa sesuai dengan tuntunan Nabi (saw) adalah dengan tiga buah rutab (kurma basah), atau tamr (kurma kering), atau (bila tidak mendapati kurma) beliau minum seteguk air, menyebutkan nama Allah, menggunakan tangan kanan, dan dimulai dengan doa bahwa puasa yang kita lakukan adalah untuk Allah dan kita berbuka dengan rezeki dari-Nya, dan memohon dukungan Allah dalam berpuasa, salat malam, merendahkan pandangan, dan menjaga lisan selama di bulan Ramadan. 

Doa pada saat berbuka puasa adalah doa yang mustajab. 

Kedua doa berikut ini harus dibaca setelah berbuka puasa:


اَللّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
 Allahumma laka shumtu wa `alaa rizqika afthartu 
Ya Allah! Untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu, aku berbuka puasa. [Abu Dawud]


ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ وَثَبَتَ الأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ
Dzahab azh zhamaa’u wab tallatil `uruuqu wa tsabat al-ajru Insya-Allah
Telah hilang rasa haus, urat-urat nadi telah basah dan pahala telah ditetapkan - Insya-Allah. [Abu Dawud]

Nabi (saw) bersabda, "Barang siapa yang berpuasa, ia mendapat dua kebahagiaan.  Ia berbahagia ketika berbuka puasa, dan ia akan berbahagia karena puasanya itu ketika bertemu dengan Tuhannya." [Sahih Muslim]

"Jika malam tiba dari sisi ini (timur) dan muncul siang hari dari sisi ini (barat) dan matahari telah terbenam, maka berbukalah orang yang berpuasa." [Bukhari dan Muslim]


"Berbukalah dengan kurma, atau dengan air karena itu adalah suci."
[Abu Dawud dan Tirmidzi]

Rasulullah (saw) bersabda, "Umatku akan senantiasa dalam kebaikan sepanjang mereka segera berbuka puasa ketika tiba waktunya." [Muslim]

Mengisi perut dengan berbagai makanan setelah puasa adalah tidak baik dan tidak menyehatkan.  Nabi (saw) bersabda, “Cukuplah bagi seorang anak Adam (manusia) untuk mendapatkan luqaymat(=antara 3 sampai 9 suap) yang dapat menegakkan tulang belakangnya, dan jika ia harus mengisi [perutnya] lebih banyak, maka cukuplah sepertiga untuk makanan, sepertiga untuk air, dan sepertiga untuk udara.”

Untuk menghormati masjid, dan mereka yang memenuhinya baik dari golongan manusia, jin dan para malaikat, maka makanan yang dapat menyebabkan napas bau (seperti bawang putih dan bawang merah), dan makanan yang menyebabkan sendawa dan menimbulkan gas agar tidak dikonsumsi.

dari Fb Syaikh Arief Hamdani

Menjadi Waliyullah karna Hartanya




Saya akan bercerita sebuah kisah yang Grandsyekh Abdullah Faiz ad-Daghestani qs sering menceritakan kisah ini berkali-kali. Dia mengatakan bahwa satu waktu Nabi (saw) pergi ke suatu tempat pemakaman dengan beberapa sahabat dan mereka melewati dua kuburan. Tidak ada tanaman hijau di kuburan ini, sebenarnya adalah sunnah untuk menempatkan tanaman hijau atau sesuatu yang hijau di kuburan, baik pohon kecil, atau pohon semak hijau.

Ketika Rasulullah (saw) melewati satu kuburan beliau saw berkata, bahwa ada tangan putih yang indah keluar dari kuburan untuk meyalami Nabi saw . Dan Nabi (saw) memberi hormat ke tangan itu dengan menciumnya satu kali. Kemudian Nabi (saw) melewati kuburan lainnya. Dikuburan yang pertama tadi ada cahaya yang datang dari tangan tersebut sehingga Nabi saw mencium satu kali. Ketika beliau saw melewati kuburan kedua, ada tangan hitam yang keluar dan Nabi saw menciumnya dua kali.

Para Sahabat bertanya kepada Nabi saw,"Mengapa dikuburan pertama engkau mencium sekali dan yang kedua dua kali?" Beliau saw menjawab, tangan yang indah dikuburan pertama, itu adalah seorang Wali dan tangan kedua adalah tangan orang yang selalu disibukkan dengan pekerjaan dunia". Sahabat berkata kepada Nabi (saw), kita melihat sesuatu yang aneh, ketika tangan putih keluar, engkau menciumnya sekali dan itu untuk mengajarkan kami untuk menghormati bahwa itu adalah Wali. Tetapi tangan kedua orang yang sibuk dengan dunya mengapa engkau menciumnya 2 kali.

Dan Nabi (saw) mengatakan, orang pertama itu menjadi Wali karena jasa orang kedua yang bekerja keras mencari uang dan rezeki yang diperolehnya dia gunakan untuk membantu Wali tadi untuk berdakwah dan dia menjadi Wali karena bantuan orang itu.

Jadi carilah Awliyaullah dan berilah mereka dukungan dengan rezekimu. Itulah sebabnya dalam majelis Wali Allah, kalian merasa kenikmatan dan ketenangan dalam kehadiran mereka, Kalian tidak merasa lelah dan kalian merasa bahagia dihadapan mereka, karena mereka merefleksikan adab sopan santun yang tinggi sehingga kalian mendapat cahaya itu dan dapat belajar dari mereka.

Jadi janganlah bersama orang yang memiliki penyakit di dalam hati mereka. Dimana mereka memiliki perilaku buruk dan tidak memiliki adab sopan santun. Sehingga karakter buruk mereka akan tercerminkan, terefleksikan pada dirimu, dan kau akan kehilangan spiritualmu.

(Mawlana Syekh Hisyam Kabbani qs, 4 Juli 2014)

dari FB Syaikh Arief Hamdani

5 Jul 2014

Tanda Kelahiran Sang Penutup Para Nabi




Suatu ketika, saat sedang tertidur di halaman Ka’bah setelah Allah menyelamatkan Abdul Muttalib dari serangan Abrahah, ia melihat suatu mimpi yang menakjubkan. Ia pun terbangun ketakutan, dan mendatangi para peramal Quraisy, untuk menceritakan mimpinya. Mereka pun berkata padanya, “Mimpi itu adalah mimpi yang benar, akan muncul dari sulbimu seseorang yang seluruh penduduk Langit dan Bumi akan percaya padanya, dan seseorang yang akan menjadi sangat terkenal.” Saat itu, Abdul Muttalib menikahi Fatimah, dan ia mengandung ‘Abdullah. Dari Al Zabiih (RA), yang ceritanya amat masyhur.

Beberapa tahun kemudian, saat mereka pulang kembali ke rumah setelah mengorbankan seratus ekor unta sebagai qurban untuk menyelamatkan hidupnya, ‘Abdullah (RA) dan ayahnya melewati seorang peramal Yahudi bernama Fatima. Ketika ia memandang wajah ‘Abdullah (RA), yang saat itu adalah seorang laki-laki paling tampan dalam suku Quraisy, ia berkata, “Aku akan berikan padamu unta-unta sejumlah yang sama dengan yang telah diqurbankan untukmu, jika kau mau berhubungan badan denganku sekarang.” Peramal wanita itu berkata seperti ini karena ia melihat di wajah ‘Abdullah, cahaya kenabian (nuur Muhammad sall-Allahu ‘alayhi wasallam), dan ia berharap ialah yang akan mengandung nabi termulia ini. ‘Abdullah (RA) menjawab,

“Berkenaan dengan haram, kematian adalah lebih utama,
dan aku tidak melihat satu halal pun dalam pandangan,
dan tentang apa yang kau minta,
seorang yang terhormat haruslah menjaga kehormatan dan agamanya.”
Pada hari berikutnya, ‘Abdul Muttalib membawa ‘Abdullah untuk bertemu dengan Wahab ibn Abd Manaaf, yang merupakan pimpinan dari Bani Zuhra, tuan mereka dalam silsilah dan asal usul. ‘Abdul Muttalib menikahkan ‘Abdullah (RA) dengan putri Wahab, Aaminah (RA), yang merupakan wanita terbaik dalam suku Quraisy, baik dalam silsilah maupun kelahirannya. Mereka menjadi suami isteri di hari Senin, di salah satu hari Mina, di suatu jalan gunung milik Abu Talib. Dan Aminah pun mengandung Nabi sall-Allahu ‘alayhi wasallam.

Pada hari berikutnya, ‘Abdullah (RA) pergi keluar dan melewati wanita yang pernah melamarnya sebelumnya. ‘Abdullah bertanya padanya, “Mengapa kau tidak menawarkan padaku hal apa yang pernah kau tawarkan padaku kemarin?” Wanita itu menjawab, “Cahaya yang kau bawa kemarin telah meninggalkanmu; karena itu, aku tak membutuhkanmu lagi hari ini. Aku sempat berharap untuk memiliki cahaya itu dalam diriku, tapi Allah menghendakinya untuk ditaruh di tempat yang lain.”
Begitu pembuahan Nabi sall-Allahu ‘alayhi wasallam terjadi, begitu banyak pula keajaiban mulai terjadi pada Aminah. Sahl ibn ‘Abdullah al-Tustari berkata, “Saat Allah menciptakan Muhammad sall-Allahu ‘alayhi wasallam dalam rahim ibunya, di suatu malam Jum'at dalam bulan Rajab, Allah SWT memerintahkan Ridwan, Penjaga Surga-surga, untuk membuka Surga Tertinggi. Seorang penyeru mengumumkan di seluruh Langit dan Bumi bahwa cahaya tersembunyi yang akan membentuk Sang Nabi Pembimbing akan tinggal, pada malam itu juga, dalam rahim ibunya, di mana penciptaannya akan disempurnakan. Diwahyukan pula bahwa ia akan muncul sebagai seorang pembawa khabar gembira dan sebagai pemberi peringatan.”
Diriwayatkan oleh Ka’ab Al-Ahbaar (RA), bahwa pada malam pembuahan Nabi sall-Allahu ‘alayhi wasallam tersebut, diumumkan di Langit dan seluruh tingkatannya, dan juga di bumi dan segenap sudutnya, bahwa cahaya tersembunyi, dari mana sang Nabiyallah sall-Allahu ‘alayhi wasallam diciptakan, akan mendiami rahim Aminah.

Juga, pada hari itu pula, seluruh berhala-berhala di muka bumi terbalik atas ke bawah. Suku Quraisy yang tadinya menderita karena kekeringan yang parah dan penderitaan yang berat, melalui peristiwa yang barakah ini, bumi menjadi hijau dan pohon-pohon pun berbuah, dan barakah datang pada mereka dari segala arah. Karena tanda-tanda barakah ini, tahun saat nabi Muhammad sall-Allahu ‘alayhi wasallam dibuahi dalam rahim dikenal sebagai Tahun Kemenangan dan Kebahagiaan.

Ibn Ishaq meriwayatkan bahwa Aaminah (RA) biasa mengatakan bagaimana ia telah dikunjungi oleh para malaikat ketika ia sedang hamil dan mengandung Nabi sall-Allahu ‘alayhi wasallam, dan ia diberitahu, “Engkau sedang mengandung seorang Tuan Pemimpin dari Ummat ini.” Aminah pun berkata, “Aku tak pernah merasakan bahwa diriku tengah hamil dan mengandungnya, dan aku tak pernah mengalami kesulitan-kesulitan atau mengidam makanan seperti yang dialami wanita lainnya; aku hanya memperhatikan bahwa haidku telah berhenti. Suatu saat, seorang malaikat datang kepadaku di saat aku dalam keadaan antara tidur dan terjaga, dan ia berkata, ‘Apakah engkau merasa bahwa dirimu tengah mengandung Penghulu seluruh manusia?’, lalu ia pun meninggalkanku. Saat waktu kelahiran makin mendekat, ia datang lagi dan berkata, ‘Katakanlah: Aku memohon perlindungan baginya dengan Yang Esa dari kejahatan setiap orang yang dengki, dan menamainya Muhammad.’ ”

Ibn ‘Abbas (RA) berkah, “Salah satu di antara mu’jizat-mu’jizat pembuahan Nabi sall-Allahu ‘alayhi wasallam adalah pada malam itu, setiap ekor hewan-hewan milik Quraisy berbicara dan mengatakan, ‘Demi Tuhan dari Ka’bah, Utusan Allah telah dibuahi pada rahim ibunya. Dialah pemimpin alam dan cahaya dari penghuni-penghuninya. Tak ada satu pun singgasana milik raja mana pun di dunia ini yang tidak terbalik atas ke bawah pada malam ini.’ Hewan-hewan liar dari timur bergegas menemui hewan-hewan liar di barat menyampaikan khabar gembira ini, dan seperti itu pula penghuni lautan dan samudera memberi salam satu sama lain. Setiap hari pada bulan pembuahan beliau ini, ada suatu seruan di Langit dan Bumi: ‘Bergembiralah, telah dekat waktunya ketika Abul Qasim akan muncul, terberkati dan beruntung.’”
Riwayat yang lain mengatakan bahwa pada malam itu, setiap dan seluruh rumah tercahayai, dan cahaya itu mencapai tempat mana pun dan setiap serta seluruh hewan pun berbicara.

Abu Zakariyya Yahia ibn Aa’its mengatakan, “Muhammad sall-Allahu ‘alayhi wasallam tinggal dalam rahim ibunya selama sembilan bulan penuh, saat mana ibunya tak pernah mengeluh sakit atau apa pun yang biasa dialami wanita hamil. Ibunya biasa berkata, ‘Aku tak pernah melihat kehamilan yang lebih mudah daripada yang ini, atau yang lebih barakah.’”

Ketika Aaminah (RA) berada dalam bulan kedua kehamilannya, ‘Abdullah wafat di Madinah di antara paman-pamannya dari Bani Al Najjar, dan ia dimakamkan di Al Abwa’. Diriwayatkan pula bahwa ketika ‘Abdullah RA wafat, para malaikat berkata, “Wahai, Tuhan dan Raja kami, Nabi-Mu telah menjadi seorang yatim.” Allah berfirman, “Aku-lah Pelindung dan Pendukungnya.”

dari Mistikus Sufi

Ramadhan, Berpuasalah! Lapar Akan meruntuhkan Kesombongan Ego

Ramadhan, Berpuasalah! Lapar Akan meruntuhkan Kesombongan Ego


(Maulana Syaikh Muhammad Nazhim Adil al-Haqqani)




Engkau adalah Sultan, Sultan di antara semua Sultan. Engkau Mahabesar, tak seorang pun bisa menyamai-Mu, hanya Engkau, Wahai Tuhan kami. Semua kebesaran tidak ada artinya di hadapan Kebesaran Ilahiah-Mu. Kami bukan apa-apa. Di bulan suci ini Allah memberi kita dari Berkah-Nya yang tidak terhingga dan kita membutuhkan Berkah-Nya. Walaupun kita bukan apa-apa, kita mengaku sebagai sesuatu, yaitu dengan memberi diri kita gelar-gelar kosong sehingga kita bisa mendapat nilai tertentu. Tetapi bahkan bila kalian berusaha untuk memberikan nilai ini kepada diri kalian, itu tidak ada artinya, tak bermanfaat.

Selama seseorang ingin memberi dirinya suatu nilai, dia akan menjadi hina, lebih hina, dan paling hina... Selama seseorang mengaku sebagai sesuatu, dia akan melihat pada kekuatan dirinya sendiri, pengetahuannya, posisinya, usaha yang dimilikinya, jabatannya, keluarganya, rasnya, kekayaannya… Dengan semua ini dia ingin memberikan suatu nilai bagi dirinya, tetapi pada kenyataannya dia semakin hina dan hina dan dia akan jatuh ke dalam tong sampah dan menjadikan dirinya sendiri sebagai sampah. Jika kalian berusaha menjadi sesuatu, Saya akan datang dan melihat kalian ketika kalian sedang sekarat, dan setelah meninggal Saya akan melihat bagaimana keadaan kalian. Kalian mungkin akan berbau busuk! Apakah itu nilai kalian? Kalian, yang mengaku sebagai orang penting! Jika kalian berpikir bahwa kalian sangat bernilai, mari Saya bawa kalian ke pasar orang-orang mati setelah kalian meninggal dan mari kita lihat berapa nilai kalian!

Ya, itu adalah nilai bagi semua orang yang mengaku sebagai sesuatu sekarang. Beberapa orang menempatkan bintang-bintang di pundak atau sebagai lencana di pakaiannya. Bahkan anak-anak pun bangga ketika memakai gambar singa, serigala atau rubah di kantong (baju) mereka. Orang-orang tidak menggunakan akalnya. Itulah sebabnya mereka seperti anak kecil. Mereka gembira dan bahkan bangga dengan segala macam hal yang tidak penting. Kebanggaan hanya milik Tuhan Pemilik Surga. Dia memiliki hak untuk menjadi bangga, namun demikian tidak berlaku bagi yang lainnya. Tak ada orang yang berhak menjadi bangga. Abad ini adalah abad kebanggaan. Setiap orang merasa bangga. Ketika mereka bangga, mereka akan menjadi cemburu, iri, tidak ada rasa kasih sayang dan menjadi orang yang tidak adil. Semua karakter ini berasal dari kebanggaan. Seluruh makhluk, makhluk pertama yang bangga adalah Setan. Dia mengaku bangga dan seluruh malaikat menendangnya dari posisi tertinggi ke posisi terendah.

Kita berpuasa. Kita harus berpuasa, karena kita telah diperintahkan untuk melakukannya. Sejak orang pertama, hingga kini, itu adalah Perintah Surgawi, “Wahai manusia, kalian harus berpuasa!” Puasa membuat kalian rendah hati. Ketika kalian kenyang, kalian akan merasa angkuh dan kalian tidak mempunyai hak untuk itu. Itulah sebabnya puasa adalah ibadah yang paling penting. Khatamul Anbiya, Rasulullah saw menyebutkan kepada ummatnya dan kepada seluruh ummat manusia, “Segala sesuatu mempunyai pintu, dan pintunya ibadah adalah puasa. Tanpa berpuasa, kalian tidak dapat menjadi seorang pelaku ibadah, mengapa? Karena ego kalian tidak akan memperkenankannya. Pertama dia akan menyangkal, lalu keberatan dan menolaknya. Ego kalian akan berkata kepada Allah, “Turunlah, dan Aku akan naik!” Itulah betapa buruknya karakteristik ego. Dia adalah makhluk terburuk yang pernah diciptakan. Tetapi dia sangat kuat. Dia bahkan meminta Allah untuk turun! Dia tidak akan menerima kalian sebagai seorang hamba.

Cobalah sendiri. Setiap orang mempunyai ego. Apakah kalian pikir ego kalian adalah hamba yang patuh? Bukankah dia selalu menyangkal dan menolak untuk berpuasa dan shalat dan untuk melakukan ini, itu? Bukankah dia selalu meminta untuk melakuakan hal-hal buruk? Dia selalu ingin menentang aturan Surgawi. Dia ingin bebas. Apakah kebodohan orang-orang di abad ke-20? Mereka ingin menjadi orang yang bebas! Itulah pengakuan ego mereka. Mereka tidak ingin berada di bawah kendali atau perintah siapa pun. Mereka ingin benar-benar bebas. Itu artinya mereka berkata, “Engkau di sana Allah, dan Aku di sini!” Semoga mereka diampuni…

Tak ada yang lebih efektif daripada rasa lapar, untuk membuat ego kalian lemah. Ketika Allah menciptakan ego, Dia bertanya, “Siapa kamu dan siapa Aku?” ego menjawab, “Engkau ya engkau, Aku ya aku.” Dia tidak berkata, “Engkau Tuhanku dan Aku hamba-Mu!” Kemudian Allah memerintahkan ego untuk terjun ke dalam Api Neraka selama 1000 tahun. Setelah itu ego ditanya dengan pertanyaan yang sama dan dia menjawab dengan jawaban yang sama. Dia lalu diperintahkan untuk masuk ke Neraka yang dingin selama 1000 tahun, lagi-lagi dia memberikan jawaban yang sama. Kemudian dia diperintahkan untuk pergi ke lembah kelaparan selama 1000 tahun. Ketika dia dikeluarkan dan ditanya, “Siapa Aku dan siapa dirimu?”, lalu ego menjawab, “Engkau adalah Tuhanku, Tuhan yang Mahakuasa, dan Aku adalah hamba-Mu yang lemah.” Dia menjawab dengan gemetar.

Tak ada selain kelaparan yang membuat ego menyatakan penghambaannya. Itulah sebabnya sejak manusia pertama, kita telah diperintahkan untuk berpuasa. Perintah itu ada di dalam Perjanjian Lama, Perjanjian Baru dan di dalam semua kitab suci lain yang diturunkan dari Surga. Puasa di dalam kitab suci itu sangat sulit. Puasa yang paling mudah diberikan kepada ummat Muhammad saw. Bahkan pada awalnya puasa ini sangat sulit. Selama beberapa periode awal, para sahabat Rasulullah saw hanya diperbolehkan membatalkan puasanya antara Maghrib dan ‘Isya. Setelah ‘Isya mereka diperintahkan untuk berpuasa kembali, sehingga mereka berpuasa selama 22 jam. Kemudian Allah membuatnya lebih ringan. Kita dapat makan, minum dan menikmati sepanjang malam hingga subuh. Walaupun itu adalah puasa yang termudah, banyak orang yang tidak melaksanakannya. Tetapi itu adalah perlakuan yang paling baik bagi tubuh kita dan juga perlakuan terbaik bagi ego kita. Itu juga perlakuan terbaik bagi jiwa kita, membuatnya naik ke surga. Ketika kalian berpuasa, jiwa kalian ingin mencapai level yang lebih tinggi di Surga.

Cobalah untuk mematuhi aturan puasa ini sebaik mungkin. Jika kalian baru dan kalian belum pernah berpuasa sebelumnya, cobalah untuk berpuasa, tetapkanlah niat. Itu adalah faktor paling penting dalam kepatuhan dan ibadah. Allah tidak akan menerima suatu ibadah tanpa niat. Kalian harus berniat untuk melakukan ibadah hanya untuk mendapat ridha Allah. Berniatlah untuk mengikuti Perintah Suci-Nya. Jika tidak, itu bukanlah ibadah. Gunakan niat kalian! “Aku shalat untuk kesenangan (ridha) Tuhanku! Aku berpuasa untuk menjalankan Perintah Suci-Nya dan untuk membuatnya senang dan ridha terhadapku.” Setiap tindakan yang ingin dilakukan oleh seorang hamba, harus dilakukan dengan mengingat Allah , untuk membuatnya senang. Jika kalian ingin melakukan sesuatu, dan kalian tahu bahwa tindakan ini akan membuat-Nya senang, maka lakukanlah! Jika tidak, jangan dikerjakan. Waspadalah! Beberapa hukuman akan datang kepada kalian, cepat atau lambat. Jangan curang, jika Allah memberi hukuman kepada kalian nanti, itu tidak berarti bahwa Dia tidak menghukum kalian. Tidak! Jangan curang, jika Dia menunda hukuman-Nya. Itu hanya berarti bahwa Dia menanti untuk melihat apakah kalian akan bertaubat, atau tidak. Dia ingin semua hamba-Nya memohon ampunan-Nya.

Ketika kalian berniat, kalian akan menemukan kapasitas untuk berpuasa, untuk melengkapi puasa kalian. Jika kalian adalah seorang pemula dan, walaupun kalian telah berniat, kalian menyadari bahwa di siang hari di hari pertama kalian tidak bisa melanjutkannya, maka batalkan puasa kalian. Cobalah di hari kedua. Dengan cara ini kalian dapat meningkatkan dan menambahkan jam puasa kalian, dan begitu seterusnya. Di tengah Ramadhan kalian dapat melengkapi puasa kalian sepenuhnya. Itu adalah jalan, setahap demi setahap, untuk mencapai target kita. Jangan berkata bahwa kalian tidak dapat melakukannya, dan jangan terlalu ketat. Bahkan anak-anak kita tidak suka untuk beribadah. Ajari mereka secara bertahap. Dengan Muslim yang baru juga harus bertoleransi, Wahai Muslim! Jangan berkata bahwa seseorang mustahil. Itu hanyalah sebuah pertanyaan dalam latihan.


dari Al-Habib Ali Abdurrahman Al-Habsyie

3 Jul 2014

Tentang Puasa Nabi Daud AS, Puasa Sunnah Yang Paling Disukai Allah SWT



1. KENAPA DISEBUT PUASA DAUD? APAKAH PUASA INI SUNAH NABI MUHAMMAD.SAW?

Jika Anda menghendaki dalil berupa hadits-hadits tentang puasa Daud, silakan Anda mencari sendiri di sumber-sumber lain, jika Anda ragu. Namun secara ringkas, puasa Daud ini merupakan amalan Nabiyallâh Daud.as (dan umatnya), dan diriwayatkan pula, bahwa puasa Daud ini adalah puasa yang PALING DICINTAI ALLÂH. Beliau (nabi Daud.as) berpuasa sehari dan berbuka sehari, terus menerus begitu sepanjang tahun. Nah, lantaran puasa ini merupakan puasa yang, bisa dikatakan paling istimewa, tidak salah apabila Rasulullah.saw memuji dan menyukai puasa Daud ini, dan bahkan dianjurkan bagi siapapun umat Islam, tentu saja bagi mereka yang berminat, kuat dan ikhlas menjalankannya. Jadi jika ada di antara pembaca ingin mengamalkan puasa Daud, silakan, namun jika kondisi tidak memungkinkan Anda melakukan, tidak perlu dipaksakan, karena masih ada puasa-puasa sunah yang lain.

2. APAKAH PUASA DAUD ADA BATAS MINIMALNYA? MISAL, MINIMAL 1 TAHUN ATAU SEMAMPU KITA

Jika kita melihat riwayat dalam hadits, puasa Daud ini disebut oleh Rasulullah.saw untuk mengakomodasi keinginan beberapa sahabat yang ingin melakukan puasa sepanjang tahun. Rasulullah.saw melarang, dan alih-alih memberitahukan satu puasa yang paling mulia dan disukai Allâh yang disebutkan bahwa nilainya setara dengan puasa sepanjang tahun, yakni puasa Daud, puasa sehari dan berbuka sehari. Ditilik dari fakta tersebut, agaknya bisa kita simpulkan, bahwa puasa Daud baiknya dikerjakan oleh mereka yang dalam dirinya berhasrat kuat untuk melakukan amalan puasa hingga akhir hayat. Istilah kasarnya, kalau mau, jangan setengah-setengah, karena tidak pernah ada riwayat pelaku puasa Daud melakukan puasa Daud hanya 1 bulan, atau 6 bulan, atau 1 tahun (kecuali jika sedang dalam taraf latihan).

Tentu, jika melihat pada kondisi-kondisi yang lebih khusus, bisa saja ada seseorang yang melakukan puasa Daud tiba-tiba harus berhenti melakukan puasa Daud karena satu dan lain hal, misalnya karena sakit berkepanjangan. Itu bisa saja, jika Allah sudah berkehendak, dan bisa dimaklumi jika yang bersangkutan tidak lagi bisa meneruskan puasa Daud dalam waktu tertentu.

Namun jika kita mau sejenak membuka mata terhadap sejarah, dan bahkan kalau saya berkaca pada pengalaman diri sendiri, jarang sekali ditemukan kasus orang melakukan amalan puasa secara istiqamah jatuh sakit. Yang ada justru orang berpuasa sehat-sehat, malah di dunia kedokteran, orang-orang sakit dianjurkan berpuasa. Saya sendiri selama melaksanakan puasa Daud malah alhamdulillah jarang sekali jatuh sakit. Dan itu memang fakta ajaib yang tidak bisa dipungkiri, sebab manusia sejak zaman dulu pun telah mengenal puasa sebagai imun dan “penyembuh alami” yang ajaib. Dan kalau berkaca kembali pada pengalaman pribadi, bukannya ingin berhenti, saya malah ketagihan dan ingin terus melaksanakan puasa Daud hingga ajal menjelang. Sebab apa, sebab saya sudah menyadari dan merasakan sendiri, apa manfaat dan khasiat rahasia puasa Daud. Mungkin Anda para pembaca bisa menanyakan hal ini secara personal kepada orang yang kebetulan seorang pelaku puasa Daud.

3. APA MANFAAT PUASA DAUD BAGI DIRI SAYA? LALU BAGAIMANA JIKA BERTEMU HARI SENIN, KAMIS, JUM’AT, SABTU DAN MINGGU? MOHON SEKALI LAGI DIRINGKAS LAGI HAL-HAL SEPUTAR PUASA DAUD.

Jika benar-benar ingin melaksanakan Puasa Daud, atau sering disebut Puasa ala Nabi Daud ini, maka hal yang paling baik di awal adalah tekad dan niat yang sungguh-sungguh. Jika benar kita serius, ingin mengamalkan puasa yang paling baik ini, maka hal-hal lain semestinya tidak perlu lagi dipertanyakan. Mau jatuhnya hari Jum’at, hari Sabtu, hari Senin, hari Kamis, atau terpotong oleh sakit sehari, batal di lain hari, yang paling penting itu adalah terus istiqamah alias konsisten untuk terus melakukan dan melanjutkan puasa Daud. (Tentu saja puasa Daud ini tidak boleh dikerjakan di hari-hari yang diharamkan berpuasa, seperti Hari Raya ‘Idul Fithri, ‘Idul Adha, dst).

Lalu, apakah pelaksanaan puasa Daud ini harus selamanya? Seperti yang sudah saya utarakan, yang penting itu kita konsisten. Mungkin saja di suatu waktu kita sakit satu minggu, nah, setelah sehat, kita lanjutkan lagi puasa Daud tersebut. Dan tentu, idealnya puasa Daud ini dijalankan hingga akhir hayat. Tentu, awalnya terasa berat, karena BELUM TER-BI-A-SA. Tapi jika kita sudah terbiasa, insya Allah, yang ada kita malah ketagihan dan ingin terus menerus melakukannya. Karena apa?

  • Fakta, siapapun yang konsisten melaksanakan puasa Daud, tidak akan pernah mudah sakit. Silakan dibuktikan sendiri, minimal sampai 2 minggu atau 1 bulan saja, dan lihatlah keajaiban yang akan tubuh Anda rasakan. Jadi sebetulnya tak perlu ada kekhawatiran bagi yang akan hendak memulainya karena takut akan jatuh sakit, karena yang ada justru malah sebaliknya, kita menjadi kebal terhadap segala jenis penyakit. Tentunya hal ini bukan sekedar omong kosong, karena saya pun mengalaminya langsung, jadi asli dari pengalaman nyata sendiri. Apa sebabnya? Sebabnya adalah, ketika kita makan (secukupnya) satu hari, lalu keesokan harinya puasa, lalu lusanya berbuka, lalu esoknya lagi puasa, itu menjadikan sistem pencernaan kita menjadi lentur dan kuat, sehingga membuat sirkulasi darah bekerja secara dinamis. Berbeda dengan mereka yang tidak sekalipun puasa, pencernaan terus-terusan dipaksa bekerja dan menjadi tempat sampah makanan, sehingga menjadi biang penyakit pencernaan. Jadi, berbahagialah bagi siapapun yang mengamalkan puasa Daud semasa hidupnya.
  • Hidup Anda akan berubah 180 derajat. Ketika kita sudah terbiasa melakukan puasa Daud, hal-hal sekecil apapun akan terasa nikmat LUAR BIASA bagi diri kita. Karena apa? Karena kita sudah TERBIASA LAPAR. Ketika kita sudah terbiasa lapar, kita jadi tidak lagi merasa takut apabila sewaktu-waktu tidak punya apa-apa, kita jadi kebal dengan hidup, kita menjadi tenang dan tentram. Soal ketenangan hati ini, itu adalah rahmat dan karunia ajaib Allah. Yang jelas, ketika diri kita sudah membiasakan lapar, kita akan menjadi sosok insan yang akan mudah bersyukur dan bahagia, meskipun hanya makan nasi dengan tempe atau ikan asin saja, kita akan merasa bahagia luar biasa. Aneh memang, tapi itulah keajaibannya.
  • Ketika kita sudah membiasakan puasa Daud dan terbiasa lapar, kita akan lebih peka dengan segala jenis makanan. Kita seperti menjadi sebuah detektor, yang mampu mendeteksi, “Oh, makanan ini jelek, makanan ini buruk, makanan ini tidak baik” dan lain sebagainya. Karena apa, karena ketika kita sudah membiasakan puasa Daud, kita akan lebih mencintai perut yang kosong ketimbang perut yang kenyang, dan kita akan benar-benar benci dengan kenyang, karena kita akan sadar, kenyang itu menjadi sumber malapetaka kesehatan tubuh dan diri.
  • Ketika kita sudah membiasakan diri melakukan puasa Daud dan terbiasa lapar, jiwa sosial kita akan lebih peka. Kita akan lebih mudah tersentuh melihat siapapun yang datang meminta-minta, karena apa, karena kita telah merasakan sendiri, betapa lapar itu menyengsarakan. Maka dari itu, lantaran kita sudah terbiasa lapar, kita menjadi sosok yang tidak tega melihat orang lain lapar. Jadilah kita ringan dalam memberi sedekah dan bantuan kepada orang lain. Rahmat dan pahala berlipatlah yang akan kita dapat.

Dan masih banyak lagi. Silakan, bagi yang hendak dan ingin berpuasa Daud, lakukan sekarang juga, atau esok. Semoga mendapat pengalaman dan manfaat yang lebih besar dari apa yang sudah saya kemukakan di atas. Sedangkan bagi yang masih menjalankan Puasa Daud hingga sekarang, tetaplah istiqamah dan konsisten, bahkan kalau perlu ajak orang-orang terdekat, kerabat dan sahabat untuk turut serta melestarikan puasa yang sangat sangat dianjurkan Rasulullah.saw ini.

Dan mohon diingat, puasa Daud ini lebih untuk dan semata untuk Allah saja, jadi jangan sampai kita memberitahukan kepada orang lain kalau kita ini melakukan puasa Daud atau sudah berapa lama kita melakukan puasa Daud. Bukan orang lain yang memberi balasan, tapi Allah, jadi lebih baik dan lebih sempurna apabila kita melakukan puasa Daud ini secara SEMBUNYI-SEMBUNYI, RAHASIA. Cukup dan biar Allah saja yang tahu sudah berapa lama kita melakukan puasa dahsyat ini.

Ibadahnya Nabi Daud AS



Nabi Daud adalah salah seorang Nabi Allah yang amalan salat dan puasanya sangat disukai Allah, sehingga karena kehebatannya inilah Nabi Muhammad memberitahukannya kepada para sahabat.

Abdullah bin Amr meriwayatkan, “Rasulullah bertanya kepadaku, “saya mendengar kabar bahwa anda selalu berjaga di waktu malam (beribadah) dan berpuasa di siang hari.”

“Benar, ya Rasulullah,” jawab saya. Nabi bersabda, berpuasalah dan berbukalah, salatlah dan tidurlah! Karena tubuhmu mempunyai hak terhadapmu, dan tamumu juga mempunyai hak terhadapmu. Cukuplah bagimu berpuasa sebanyak tiga hari pada tiap bulan.”

Abdullah berkomentar, ”Saya bertahan.” Nabi pun bersikeras pula. “Akhirnya saya memberikan alasan: Ya Rasulullah, saya kuat melakukannya. “Kalau begitu, berpuasalah tiga hari setiap minggu,” ujar Nabi.

Abdullah berkomentar lagi, “Saya tetap bertahan.” Tapi Nabi bersikeras pula.  Saya berdalih, “Ya Rasulullah, saya masih sanggup.”

“Kalau begitu, berpuasalah seperti puasa Nabi Daud, dan jangan melebihi lagi!” sabda Rasulullah memperingatkan dengan keras.

“Ya Rasulullah, bagaimana puasa Nabi Daud itu,” tanya saya.

“Beliau sehari berpuasa, sehari tidak,” sabda Nabi.” (HR Ahmad dan lain-lain).

Dalam redaksi lain, Abdullah bin Amr meriwayatkan, “Rasulullah bersabda, “Puasa yang lebih di sukai oleh Allah ialah puasa Daud, dan salat yang paling disukai Allah, ialah salat Daud. Beliau tidur seperdua malam, bangun sepertiganya, lalu tidur seperenamnya. Beliau berpuasa satu hari, lalu berbuka satu hari.” (HR Bukhari Muslim).

Al-Qur’an melukiskan kepribadian Nabi Daud cukup lengkap. “Bersabarlah atas apa yang mereka katakan, dan ingatlah hamba kami, Daud yang mempunyai kekuatan (Al-Ayad), sesungguhnya dia amat taat.

“Sesungguhnya kami menundukkan gunung-gunung untuk bertasbih bersama dia diwaktu petang dan pagi, dan burung-burung dalam keadaan terkumpul. Masing-masing amat taat kepada Allah.

Dan kami kuatkan kerajaannya dan kami berikan kepadanya hikmah dan kebijaksanaan dalam menyelesaikan perselisihan.

Dan adakah sampai kepadamu berita orang-orang yang berperkara ketika mereka memanjat pagar?

Ketika mereka masuk menemui Daud, ia terkejut karena kedatangan mereka. Mereka berkata, “Jangan kamu merasa takut, kami adalah dua orang yang berperkara yang salah seorang dari kami berbuat zalim kepada yang lain, maka berilah keputusan antara kami dengan adil, dan janganlah kamu menyimpang dari kebenaran dan tunjukilah kami jalan yang lurus. Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai sembilan puluh sembilan ekor kambing betina, dan aku mempunyai seekor saja,” maka dia berkata, “Serahkanlah kambingmu itu kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan.”

    Daud berkata, “Sesungguhnya dia telah berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu itu untuk ditambahkaan kepada kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh, dan amatlah sedikit mereka ini,” dan Daud mengetahui, bahwa kami mengujinya, maka ia minta ampun kepada tuhannya lalu menyungkur sujud dan bertobat.

Maka kami hapuskan kesalahan itu, dan sesungguhnya dia mempunyai kedudukan dekat di sisi kami dan tempat kembali yang baik.

“Hai Daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah di muka bumi, maka berilah keputusan diantara manusia dengan adil, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu, karena ia akan menyesatkan kamu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang-orang yang sesat di jalan Allah, akan mendapat azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan.

Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada diantara keduanya tanpa hikmah, yang demikian adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu, karena mereka akan masuk neraka.

Pantaskah kami menganggap orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh sama dengan orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi? Patutkah kami menganggap orang-orang yang bertakwa sama denga orang-orang yang berbuat maksiat?” (QS Shad: 17-28).

Ibnu Abbas dan Mujahid mengatakan, kata “Al-Ayad” berarti kekuatan dalam ketaatan, maksudnya adalah kekuatan dalam beribadah dan beramal salih. Sedang Qatadah mengemukakan, Nabi Daud diberi kekuatan beribadah dan diberi taufik dalam memegang keyakinannya, sebagaimana telah disebutkan, Daud senantiasa melakukan “Qiyamul Lail” (salat Tahajud) dan mengerjakan puasa Dahr (puasa sepanjang tahun, sehari puasa, sehari tidak).

Selain tekun beribadah, salat dan puasa, Nabi Daud juga diberi kitab Zabur. Di dalam Al-Qur’an disebutkan, “Dan kami berikan Zabur kepada Daud.” (QS An-Nisa: 163).

Zabur adalah kitab yang sudah populer sebelum Al-Qur’an diturunkan. Menurut hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, kitab Zabur itu diturunkan pada bulan Ramadhan, di dalamnya terdapat berbagai macam nasehat, hikmah dan pelajaran.

Ketika Nabi Daud membaca kitab Zabur, suaranya begitu indah, maka burung-burung berhenti di udara seraya ikut bertasbih, demikian juga dengan gunung-gunung yang senantiasa bertasbih bersama-sama dengan Daud pada pagi hari dan petang.

Abdurrazak menceritakan, dari Ibnu Juraij, “Aku pernah bertanya kepada Atha’ tentang membaca Al-Qur’an dengan menggunakan lagu, maka dia pun menjawab, “Apakah memang ada larangan untuk itu? Aku pernah mendengar Ubaid bin Umar berkata: dulu Daud AS pernah mengambil rebana dan menabuhnya lalu membaca kitab Zabur.”

Imam Ahmad meriwayatkan, dari Abdurrazak, dari Mu’ammar, dari Al-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah, Rasulullah pernah mendengar suara Abu Musa Al-Asy’ari sedang beliau tengah membaca Al-Qur’an, maka beliau bersabda, “Sesungguhnya Abu Musa telah di karuniai bagian dari seruling keluarga Daud.”

Kemampuan Nabi Daud berpuasa, ternyata menurun kepada anaknya, Nabi Sulaiman. menurut Ibn Abbas, Nabi Sulaiman berpuasa tiga hari pada awal bulan, tiga hari pada pertengahan bulan dan tiga hari pada akhir bulan. jadi beliau mengawali bulan dengan puasa, menjalani pertengahannya dengan puasa, dan menutupnya dengan puasa pula.

Sebetulnya hampir setiap Nabi memiliki tradisi berpuasa, seperti disebutkan di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat 183, “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu (umat Muhammad) berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar bertakwa.”

Mukjizat Nabi Daud

Nabi Daud sangat terkenal sebagai Nabi yang memiliki suara yang sangat merdu dan tidak ada yang bisa menandinginya. Inilah karunia dan rahmat Allah atasnya. Apabila Nabi Daud bernyanyi melagukan kitab Zabur yang berisikan petunjuk dan tuntunan dari Allah SWT, maka orang-orang yang sakit menjadi sembuh. Jin dan Manusia serta burung-burung berkumpul di dekatnya untuk mendengarkan nyanyian itu, serta angin pun menjadi tenang, gunung, burung-burung ikut bertasbih memuji kebesaran Allah.

Ketika ia memegang besi, maka besi itu menjadi lunak, seperti kertas, dan dapat dijadikan bermacam-macam keperluan hidup tanpa harus dibakar terlebih dahulu dengan api dan tidak perlu di tempa seperti kebiasaan orang pande besi (As-Saba: 10-11)

Sumber kisah diadaptasi dari beberapa sumber dan Alkisah nomor 21 / 10-23 Okt 2005

Puasa Sunnah dalam Agama Islam




1) Puasa 6 hari dibulan syawwal

Berdasarkan hadits Abu Ayyub Al-Anshari bahwa Raulullah shallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“barangsiapa yang berpuasa ramadhan, lalu menyambungnya dengan enam hari dibulan syawwal,maka dia seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR.Muslim: 1164 )

Hadits ini merupakan nash yang jelas menunjukkan disunnahkannya berpuasa enam hari dibulan syawwal. Adapun sebab mengapa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam menyamakannya dengan puasa setahun lamanya, telah disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah bahwa beliau berkata:

“berkata para ulama: sesungguhnya amalan tersebut sama kedudukannya dengan puasa sepanjang tahun,sebab satu kebaikannya nilainya sama dengan sepuluh kali lipat, maka bulan ramadhan sama seperti 10 bulan,dan enam hari sama seperti dua bulan.” (Syarah Nawawi:8/56)

Hal ini dikuatkan dengan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda:

صيام شهر رمضان بعشرة أشهر وصيام ستة أيام بشهرين فذلك صيام سنة
“berpuasa ramadhan seimbang dengan sepuluh bulan,dan berpuasa enam hari seimbang dengan dua bulan,maka yang demikian itu sama dengan berpuasa setahun.” (HR.Nasaai dalam Al-kubra (2860),Al-Baihaqi (4/293),dishahihkan Al-Albani dalam Al-Irwa’ (4/107).

2) Puasa Senin dan Kamis

Berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam ditanya tentang puasa pada hari senin? Maka beliau menjawab:

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فيه وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أو أُنْزِلَ عَلَيَّ فيه
“itu adalah hari yang aku dilahirkan padanya,dan aku diutus,atau diturunkan kepadaku (wahyu).” (HR.Muslim:1162)

Juga diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan yang lainnya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya tentang puasanya Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam, maka beliau menjawab:

وَكَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ
“adalah beliau senantiasa menjaga puasa pada hari senin dan kamis” (HR.Tirmidzi (745),Ibnu Majah:1739,An-Nassai (2187),Ibnu Hibban (3643).dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Ibnu Majah)

Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Nabi shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari senin dan kamis. Lalu ada yang bertanya: sesungguhnya engkau senantiasa berpuasa pada hari senin dan kamis? Beliau menjawab:

تُفَتَّحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يوم الإثنين وَالْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ فِيهِمَا لِمَنْ لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شيئا إلا الْمُهْتَجِرَيْنِ يُقَالُ رُدُّوا هَذَيْنِ حتى يَصْطَلِحَا
“dibuka pintu-pintu surga pada hari senin dan kamis,lalu diampuni (dosa) setiap orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun,kecuali dua orang yang saling bertikai,dikatakan: biarkan mereka berdua sampai keduanya berbaikan.” (HR.Tirmidzi (2023),Ibnu Majah (1740),dan dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi dan Ibnu Majah)

3) Puasa Nabi Daud Alaihissalam

Berdasarkan hadits yang datang dari Abdullah bin Amr bin ‘Al-Ash radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda

أَحَبُّ الصِّيَامِ إلى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ كان يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إلى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ كان يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ وَيَقُومُ ثُلُثَهُ وَيَنَامُ سُدُسَهُ
“puasa yang paling dicintai Allah Ta’ala adalah puasa Dawud,beliau berpuasa sehari dan berbuka sehari.Dan shalat yang paling dicintai Allah adalah shalatnya Dawud,beliau tidur dipertengahan malam,lalu bangun (shalat) pada sepertiga malam,dan tidur pada seperenamnya.” (HR.Bukhari :3238,dan Muslim:1159)

Dalam riwayat lain beliau shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

لَا صَوْمَ فَوْقَ صَوْمِ دَاوُدَ عليه السَّلَام شَطْرَ الدَّهَرِ صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا
“tidak ada puasa (yang lebih utama) diatas puasa Dawud Alaihisssalam,setengah tahun,berpuasalah sehari dan berbukalah sehari.” (HR.Bukhari: 1879,Muslim:1159)

4) Puasa tiga hari dalam sebulan

Berdasarkan hadits Abdullah bin Amr bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berkata kepadanya:

وَإِنَّ بِحَسْبِكَ أَنْ تَصُومَ كُلَّ شَهْرٍ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فإن لك بِكُلِّ حَسَنَةٍ عَشْرَ أَمْثَالِهَا فإن ذلك صِيَامُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“dan sesungguhnya cukup bagimu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,karena sesungguhnya bagimu pada setiap kebaikan mendapat sepuluh kali semisalnya,maka itu sama dengan berpuasa setahun penuh.” (HR.Bukhari:1874,Muslim:1159)

Juga diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau ditanya oleh Mu’adzah Al-Adawiyyah: apakah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam senantiasa berpuasa tiga hari dalam setiap bulan? Maka beliau menjawab: iya.Lalu ditanya lagi: pada hari yang mana dari bulan tersebut? Beliau menjawab:

لم يَكُنْ يُبَالِي من أَيِّ أَيَّامِ الشَّهْرِ يَصُومُ
“beliau tidak peduli dihari yang mana dari bulan tersebut ia berpuasa.” (HR.Muslim:1160)

Juga dari hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:

أَوْصَانِي خَلِيلِي e بِثَلَاثٍ صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ من كل شَهْرٍ وَرَكْعَتَيْ الضُّحَى وَأَنْ أُوتِرَ قبل أَنْ أَنَامَ
“Teman setiaku Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memberi wasiat kepadaku untuk berpuasa tiga hari dalam setiap bulan,mengerjakan shalat dua raka’at dhuha,dan agar aku mengerjakan shalat witir sebelum aku tidur.” (HR.Bukhari:1180)

Hadits ini menjelaskan bahwa diperbolehkan pada hari yang mana saja dari bulan tersebut ia berpuasa,maka ia telah mengamalkan sunnah.Namun jika ia ingin mengamalkan yang lebih utama lagi,maka dianjurkan untuk berpuasa pada pertengahan bulan hijriyyah, yaitu tanggal 13,14 dan 15. Hal ini berdasarkan hadits yang datang dari Abu Dzar radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

يا أَبَا ذَرٍّ إذا صُمْتَ من الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“wahai Abu Dzar,jika engkau hendak berpuasa tiga hari dalam sebulan,maka berpuasalah pada hari ketiga belas,empat belas dan lima belas.” (HR.Tirmidzi:761,An-Nasaai:2424,ahmad:5/162,Ibnu Khuzaimah: 2128,Al-Baihaqi: 4/292.Dihasankan oleh Al-Albani dalam Al-Irwa’:4/101-102)

Puasa tiga hari dipertengahan bulan ini disebut dengan hari-hari putih. Dalam riwayat lain dari hadits Abu Dzar radhiallahu’anhu,beliau berkata:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ e أَنْ نَصُومَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاثَةَ أَيَّامِ الْبِيضِ ثَلاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintah kami untuk berpuasa tiga hari-hari putih dalam setiap bulan:13,14 dan 15.” (HR.Ibnu Hibban:3656)

disebut sebagai “hari-hari putih” disebabkan karena malam-malam yang terdapat pada tanggal tersebut bulan bersinar putih dan terang benderang. (lihat:fathul Bari:4/226)

Yang lebih menunjukkan keutamaan yang besar dalam berpuasa pada hari-hari putih tersebut, dimana Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan amalan ini. Sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata:

كان رسول اللَّهِ صلى اللَّهُ عليه وسلم لا يَدَعُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيضِ في سَفَرٍ وَلا حَضَرٍ
“adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam tidak pernah meninggalkan puasa pada hari-hari putih,baik diwaktu safar maupun disaat mukim.” (HR.At-thabarani: ,dishahihkan Al-Albani dalam shahihul jami’:4848).

5) Puasa Arafah

Berdasarkan hadits Abu Qatadah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari arafah,Beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ وَالْبَاقِيَةَ
“menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR.Muslim:1162)

Kecuali bagi mereka yang sedang wukuf di Arafah dalam rangka menunaikan ibadah haji,maka tidak dianjurkan berpuasa pada hari itu. Berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berbuka di Arafah,Ummul Fadhl mengirimkan segelas susu kepada beliau,lalu beliau meminumnya.” (HR.Tirmidzi: 750,dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)

Juga diriwayatkan dari hadits Ibnu Umar radhiallahu’anhu bahwa beliau ditanya tentang hukum berpuasa pada hari Arafah di Arafah?,beliau menjawab”

حَجَجْتُ مع النبي e فلم يَصُمْهُ وَمَعَ أبي بَكْرٍ فلم يَصُمْهُ وَمَعَ عُمَرَ فلم يَصُمْهُ وَمَعَ عُثْمَانَ فلم يَصُمْهُ وأنا لَا أَصُومُهُ ولا آمُرُ بِهِ ولا أَنْهَى عنه
“aku menunaikan ibadah haji bersama Nabi shallahu ‘alaihi wasalam dan beliau tidak berpuasa pada hari itu,aku bersama Abu Bakar radhiallahu’anhu beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Umar dan beliau pun tidak berpuasa padanya,aku bersama Utsman dan beliau pun tidak berpuasa padanya. Dan akupun tidak berpuasa padanya,dan aku tidak memerintahkannya dan tidak pula melarangnya.” (HR.Tirmidzi:751.Dishahihkan Al-Albani dalam shahih Tirmidzi)

6)Puasa dibulan Muharram, khususnya pada hari ‘Asyura (10 Muharram)

Bulan muharram adalah bulan yang dianjurkan untuk memperbanyak berpuasa padanya. Berdasarkan hadits Abu Hurairah radhiallahu’anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bersabda:

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“puasa yang paling afdhal setelah ramadhan adalah bulan Allah: muharram,dan shalat yang paling afdhal setelah shalat wajib adalah shalat malam.” (HR.Muslim:1163)

Dan diantara hari-hari dibulan tersebut,lebih dianjurkan lagi berpuasa pada hari Asyura,yaitu tanggal 10 muharram. Banyak hadits-hadits yang menunjukkan sangat dianjurkannya berpuasa pada hari ‘Asyura. Diantaranya adalah hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:

كان رسول اللَّهِ  أَمَرَ بِصِيَامِ يَوْمِ عَاشُورَاءَ فلما فُرِضَ رَمَضَانُ كان من شَاءَ صَامَ وَمَنْ شَاءَ أَفْطَرَ
Adalah Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam memerintahkan (perintah yang mewajibkan) puasa pada hari ‘Asyura. Maka tatkala telah diwajibkannya ramadhan,maka siapa yang ingin berpuasa maka silahkan dan siapa yang ingin berbuka juga boleh.” (HR.Bukhari:1897,Muslim: 1125)

Dalam riwayat Muslim dari hadits Abu Qatadah bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam ditanya tentang puasa pada hari ‘Asyura,maka beliau menjawab:

يُكَفِّرُ السَّنَةَ الْمَاضِيَةَ
“menghapus dosa setahun yang telah lalu.” (HR.Muslim:1162)

Dan juga dianjurkan berpuasa pada tanggal sembilan muharram,berdasarkan hadits Ibnu abbas radhiallahu’anhu bahwa beliau berkata: tatkala Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan untuk berpuasa padanya. Mereka (para shahabat) berkata:wahai Rasulullah,itu adalah hari yang diagungkan oleh Yahudi dan Nashara. Maka bersabda Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam : jika tiba tahun yang berikutnya,insya Allah kita pun berpuasa pada hari kesembilan. Namun belum tiba tahun berikutnya hingga Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam wafat.” (HR.Muslim:1134)

7) Puasa dibulan Sya’ban

Diantara bulan yang dianjurkan memperbanyak puasa adalah dibulan sya’ban. Berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu anha bahwa beliau berkata:

فما رأيت رَسُولَ اللَّهِ  اسْتَكْمَلَ صِيَامَ شَهْرٍ إلا رَمَضَانَ وما رَأَيْتُهُ أَكْثَرَ صِيَامًا منه في شَعْبَانَ
“aku tidak pernah melihat Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam menyempurnakan puasa sebulan penuh kecuali ramadhan,dan aku tidak pernah melihat beliau berpuasa yang lebih banyak dari bulan sya’ban,” (HR.Bukhari:1868)

Kecuali pada hari-hari terakhir,sehari atau dua hari sebelum ramadhan ,tidak diperbolehkan berpuasa pada hari itu,terkecuali seseorang yang menjadi hari kebiasaannya berpuasa maka dibolehkan,seperti seseorang yang terbiasa berpuasa senin kamis,lalu sehari atau dua hari tersebut bertepatan dengan hari senin atau kamis. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah shallahu ‘alaihi wasalam bahwa beliau bersabda:

لَا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ ولا يَوْمَيْنِ إلا رَجُلٌ كان يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului ramadhan dengan berpuasa sehari dan dua hari,kecuali seseorang yang biasa berpuasa pada hari itu maka boleh baginya berpuasa. (HR.Muslim:1082)

Semoga Allah senantiasa menambah ilmu yang bermanfaat dan amal saleh kita yang senantiasa diterima disisi-Nya.


Seputar Hukum Puasa Ramadhan



Telah kita ketahui bersama bahwa puasa Ramadhan adalah bagian dari rukun Islam, sehingga bangunan Islam pun bisa tegak dengan adanya salah satu rukun ini.  Bukti wajibnya puasa disebutkan dalam firman Allah (yang artinya), “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183). Puasa ramadhan ini diwajibkan bagi setiap muslim, berakal, sudah baligh, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim.

 Pada edisi kali ini, yang saya kutip dari remajaislam.com akan mengangkat beberapa hal yang berkaitan dengan hukum puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat.

Syarat Sah dan Rukun Puasa

Syarat sahnya puasa ada dua, yaitu:[1] (1) Dalam keadaan suci dari haidh dan nifas. (2) Berniat.

Niat merupakan syarat sah puasa karena puasa adalah ibadah sedangkan ibadah tidaklah sah kecuali dengan niat sebagaimana ibadah yang lain. Dalil dari hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung dari niatnya.”[2]

Namun, para pembaca sekalian perlu ketahui bahwasanya niat tersebut bukanlah diucapkan (dilafadzkan). Karena yang dimaksud niat adalah kehendak untuk melakukan sesuatu dan niat letaknya di hati[3]. Semoga Allah merahmati An Nawawi rahimahullah –ulama besar dalam Syafi’iyah- yang mengatakan, “Tidaklah sah puasa seseorang kecuali dengan niat. Letak niat adalah dalam hati, tidak disyaratkan untuk diucapkan. Masalah ini tidak terdapat perselisihan di antara para ulama.”[4] Ulama Syafi’iyah lainnya, Asy Syarbini rahimahullah mengatakan, “Niat letaknya dalam hati dan tidak perlu sama sekali dilafazhkan. Niat sama sekali tidak disyaratkan untuk dilafazhkan sebagaimana ditegaskan oleh An Nawawi dalam Ar Roudhoh.”[5]

Niat puasa harus diperbaharui setiap harinya dan harus diniatkan sebelum masuk waktu Shubuh. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa siapa yang tidak berniat sebelum fajar, maka puasanya tidak sah.”[6]

Adapun rukun puasa adalah menahan diri dari berbagai pembatal puasa mulai dari terbit fajar (yaitu fajar shodiq) hingga terbenamnya matahari[7]. Hal ini berdasarkan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.” (QS. Al Baqarah: 187).

Sunnah-Sunnah Puasa

1. Mengakhirkan sahur. Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.”[8] Dari Anas, dari Zaid bin Tsabit, ia berkata, “Kami pernah makan sahur bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian kami pun berdiri untuk menunaikan shalat. Kemudian Anas bertanya pada Zaid, ”Berapa lama jarak antara adzan Shubuh[9] dan sahur kalian?” Zaid menjawab, ”Sekitar membaca 50 ayat”.[10]

2. Menyegerakan berbuka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Manusia akan senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka.”[11]

3. Berdo’a ketika berbuka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ada tiga orang yang do’anya tidak ditolak : (1) Pemimpin yang adil, (2) Orang yang berpuasa ketika dia berbuka, (3) Do’a orang yang terdzolimi.”[12] Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika berbuka beliau membaca do’a, “Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)”[13]

Adapun do’a berbuka, “Allahumma laka shumtu wa bika aamantu wa ‘ala rizqika afthortu” (Ya Allah, kepada-Mu aku berpuasa dan kepada-Mu aku beriman, dan dengan rizki-Mu aku berbuka); Mula ‘Ali Al Qori mengatakan, “Tambahan “wa bika aamantu” adalah tambahan yang tidak diketahui sanadnya, walaupun makna do’a tersebut shahih.[14] Sehingga cukup do’a shahih yang kami sebutkan di atas (dzahabazh zhomau …) yang hendaknya jadi pegangan dalam amalan.

5. Memberi makan pada orang yang berbuka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.”[15]

6. Lebih banyak berderma dan beribadah di bulan Ramadhan. Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lebih banyak lagi melakukan kebaikan di bulan Ramadhan. Beliau memperbanyak sedekah, berbuat baik, membaca Al Qur’an, shalat, dzikir dan i’tikaf.”[16]

Pembatal-Pembatal Puasa

1. Makan dan minum dengan sengaja. Hal ini merupakan pembatal puasa berdasarkan kesepakatan para ulama[17].

2. Muntah dengan sengaja.

Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang dipaksa muntah sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qodho’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya membayar qodho’.”[18]

3. Haidh dan nifas. Ibnu Taimiyah mengatakan, “Keluarnya darah haidh dan nifas membatalkan puasa berdasarkan kesepakatan para ulama.”[19] Jika wanita haidh dan nifas tidak berpuasa, ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya. Berdasarkan perkataan ‘Aisyah, “Kami dahulu juga mengalami haid, maka kami diperintahkan untuk mengqadha’ puasa dan tidak diperintahkan untuk mengqadha’ shalat.”[20]

4. Keluarnya mani dengan sengaja. Artinya mani tersebut dikeluarkan dengan sengaja tanpa hubungan jima’ seperti mengeluarkan mani dengan tangan, dengan cara menggesek-gesek kemaluannya pada perut atau paha, dengan cara disentuh atau dicium. Hal ini menyebabkan puasanya batal dan wajib mengqodho’, tanpa menunaikan kafaroh. Inilah pendapat ulama Hanafiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah. Dalil hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “(Allah Ta’ala berfirman): ketika berpuasa ia meninggalkan makan, minum dan syahwat karena-Ku”[21]. Mengeluarkan mani dengan sengaja termasuk syahwat, sehingga termasuk pembatal puasa sebagaimana makan dan minum.[22]

5. Jima’ (bersetubuh) di siang hari. Menurut mayoritas ulama, jima’ (hubungan badan dengan bertemunya dua kemaluan dan tenggelamnya ujung kemaluan di kemaluan atau dubur) bagi orang yang berpuasa di siang hari bulan Ramadhan (di waktu berpuasa) dengan sengaja dan atas kehendak sendiri (bukan paksaan), mengakibatkan puasanya batal, wajib menunaikan qodho’, ditambah dengan menunaikan kafaroh. Terserah ketika itu keluar mani ataukah tidak. Wanita yang diajak hubungan jima’ oleh pasangannya (tanpa dipaksa), puasanya pun batal, tanpa ada perselisihan di antara para ulama mengenai hal ini. Adapun wanita yang diajak bersetubuh di bulan Ramadhan tidak punya kewajiban kafaroh, yang menanggung kafaroh adalah si pria. Kafaroh yang harus dikeluarkan adalah dengan urutan sebagai berikut: a) membebaskan seorang budak mukmin yang bebas dari cacat, b) jika tidak mampu, berpuasa dua bulan berturut-turut, c) jika tidak mampu, memberi makan kepada 60 orang miskin.

Beberapa Hal yang Dibolehkan Ketika Puasa

1. Mendapati waktu fajar dalam keadaan junub. Dari ‘Aisyah dan Ummu Salamah radhiyallahu ‘anhuma, mereka berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mendapati waktu fajar (waktu Shubuh) dalam keadaan junub karena bersetubuh dengan istrinya, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mandi dan tetap berpuasa.”[23]

2. Bersiwak ketika berpuasa. Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun siwak (ketika berpuasa) maka itu dibolehkan tanpa ada perselisihan di antara para ulama. Akan tetapi, para ulama berselisih pendapat tentang makruhnya hal itu jika dilakukan setelah waktu zawal (matahari tergelincir ke barat). Ada dua pendapat yang masyhur dari Imam Ahmad dalam masalah ini. Namun yang tepat, tidak ada dalil syari’i yang mengkhususkan bahwa hal tersebut dimakruhkan. Padahal terdapat dalil-dalil umum yang membolehkan untuk bersiwak.”[24]

Adapun menggunakan pasta gigi, lebih baik tidak digunakan ketika berpuasa karena pasta gigi memiliki pengaruh sangat kuat hingga bisa mempengaruhi bagian dalam tubuh dan kadang seseorang tidak merasakannya.[25]

3. Berkumur-kumur dan memasukkan air ke dalam hidung asal tidak berlebihan. Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Adapun berkumur-kumur dan beristinsyaq (memasukkan air dalam hidung) dibolehkan bagi orang yang berpuasa berdasarkan kesepakatan para ulama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat juga berkumur-kumur dan beristinsyaq ketika berpuasa. … Akan tetapi, dilarang untuk berlebih-lebihan ketika itu.”[26]

4. Bercumbu dan mencium istri selama aman dari keluarnya mani. Orang yang berpuasa dibolehkan bercumbu dengan istrinya selama tidak di kemaluan dan selama terhindar dari terjerumus pada hal yang terlarang. Puasanya tidak batal selama tidak keluar mani.[27] An Nawawi rahimahullah mengatakan, “Tidak ada perselisihan di antara para ulama bahwa bercumbu atau mencium istri tidak membatalkan puasa selama tidak keluar mani”.[28]

5. Bekam dan donor darah jika tidak membuat lemas. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu ditanya, “Apakah kalian tidak menyukai berbekam bagi orang yang berpuasa?” Beliau berkata, “Tidak, kecuali jika bisa menyebabkan lemah.” (HR. Bukhari no. 1940). Termasuk dalam pembahasan bekam ini adalah hukum donor darah karena keduanya sama-sama mengeluarkan darah sehingga hukumnya pun disamakan.[29]

6. Mencicipi makanan selama tidak masuk dalam kerongkongan. Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia mengatakan, “Tidak mengapa seseorang yang sedang berpuasa mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk sampai ke kerongkongan.”[30]

7. Bercelak dan tetes mata. Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Pendapat yang lebih kuat adalah hal-hal ini tidaklah membatalkan puasa.” [31]

8. Mandi dan menyiramkan air di kepala untuk membuat segar. Dari Abu Bakr bin ‘Abdirrahman, beliau berkata, “Sungguh, aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Al ‘Aroj mengguyur kepalanya -karena keadaan yang sangat haus atau sangat terik- dengan air sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa. ”[32]

9. Menelan dahak. Menurut madzhab Hanafiyah dan Malikiyah, menelan dahak[33] tidak membatalkan puasa karena ia dianggap sama seperti air ludah dan bukan sesuatu yang asalnya dari luar.[34]

Demikian sajian singkat dari remajaislam.com seputar hukum puasa Ramadhan. Semoga bermanfaat. [Lihat pembahasan selengkapnya di www.muslim.or.id.]

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel www.remajaislam.com

[1] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/ 97 dan Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/ 9917.

[2] HR. Bukhari no. 1 dan Muslim no. 1907, dari ‘Umar bin Al Khottob.

[3] Niat tidak perlu dilafazhkan dengan “nawaitu shouma ghodin …”. Jika seseorang  makan sahur, pasti ia sudah niat dalam hatinya bahwa ia akan puasa. Agama ini sungguh tidak mempersulit umatnya.

[4] Rowdhotuth Tholibin, 1/268.

[5] Mughnil Muhtaj, 1/620.

[6] HR. Abu Daud no. 2454, Tirmidzi no. 730, dan Nasa’i no. 2333. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Irwaul Gholil 914 (4/26).

[7] Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9915.

[8] HR. Bukhari no. 1923 dan Muslim no. 1095.

[9] Yang dimaksudkan dengan adzan di sini adalah adzan kedua yang dilakukan oleh Ibnu Ummi Maktum, sebagai tanda masuk waktu shubuh atau terbit fajar (shodiq). (Lihat Fathul Bari, 2/54)

[10] HR. Bukhari no. 575 dan Muslim no. 1097.

[11] HR. Bukhari no. 1957 dan Muslim no. 1098, dari Sahl bin Sa’ad.

[12] HR. Tirmidzi no. 2526 dan Ibnu Hibban 16/396. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[13] HR. Abu Daud no. 2357. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

[14] Mirqotul Mafatih, 6/304.

[15] HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5/192, dari Zaid bin Kholid Al Juhani. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[16] Zaadul Ma’ad, 2/25.

[17] Lihat Bidayatul Mujtahid, hal. 267.

[18] HR. Abu Daud no. 2380. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.

[19] Majmu’ Al Fatawa, 25/266.

[20] HR. Muslim no. 335.

[21] HR. Bukhari no. 1894.

[22] Lihat Syarhul Mumthi’, 3/52.

[23] HR. Bukhari no. 1926.

[24] Majmu’ Al Fatawa, 25/266.

[25] Majmu’ Fatawa wa Rosail Ibnu ‘Utsaimin, 17/261-262.

[26] Majmu’ Al Fatawa, 25/266.

[27] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/13123 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2/110-111.

[28] Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 7/215.

[29] Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 2/113-114.

[30] HR. Ibnu Abi Syaibah dalam Mushonnaf 2/304. Syaikh Al Albani dalam Irwa’ no. 937 mengatakan bahwa riwayat ini hasan.

[31] Majmu’ Al Fatawa, 25/234.

[32] HR. Abu Daud no. 2365.

[33] Dahak adalah sesuatu yang keluar dari hidung atau lendir yang naik dari dada.

[34] Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah, 2/9962 dan Shahih Fiqh Sunnah, 2/117.